26 Agustus 2020 11:49

Yth. Bapak/Ibu Pelaku Usaha 
di Tempat

Berikut terlampir data pelaku usaha yang belum mengisi data kualifikasi pada Aplikasi SIKaP. Sehubungan dengan hal tersebut, kepada pelaku usaha/penyedia yang terdaftar di LPSE untuk mengisi data kualifikasi pada aplikasi SIKaP (sikap.lkpp.go.id). pelaku usaha/penyedia terlebih dahulu melakukan Aktifasi Agregasi Data Penyedia pada aplikasi SPSE. Hal-hal yang kurang jelas dapat menghubungi LPSE kab. Sekadau


Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Lampiran: