26 Agustus 2020 11:49
Yth. Bapak/Ibu Pelaku Usaha
di Tempat
Berikut terlampir data pelaku usaha yang belum mengisi data kualifikasi pada Aplikasi SIKaP. Sehubungan dengan hal tersebut, kepada pelaku usaha/penyedia yang terdaftar di LPSE untuk mengisi data kualifikasi pada aplikasi SIKaP (sikap.lkpp.go.id). pelaku usaha/penyedia terlebih dahulu melakukan Aktifasi Agregasi Data Penyedia pada aplikasi SPSE. Hal-hal yang kurang jelas dapat menghubungi LPSE kab. Sekadau
Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Lampiran: