No Nama Peserta K B A T P PT H P PK Alasan
1 Fatwa Utama - 01.453.334.3-701.000 Rp. 994.332.173,96
Rp. 994.332.173,96
2 RIFKY AGUNG PERKASA - 74.779.125.9-701.000

3 CV.POETRA SEMBILAN - 84.491.148.7-706.000

4 CV. PERMATA GEMILANG - 81.261.646.4-704.000 Rp. 879.246.451,62
Rp. 879.246.451,62
1. Sertifikat Badan Usaha (SBU) 0-6112-07-174-1-14-010722 20 Juli 2023 Masa berlaku habis LPJK Provinsi Kalimantan Barat Kecil SI001 - Jasa Pelaksana Konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, Dam, dan Prasarana Sumber Daya Air Lainnya|SI003 - Jasa Pelaksana Konstruksi Jalan Raya ( kecuali Jalan Layang),Jalan, Rel Kereta Api, dan Landas Pacu Bandara|SI004 - Jasa Pelaksana Konstruksi Jembatan, Jalan Layang, Terowongan dan Subways. 2. Tidak upload Dokumen Fisik NPWP Direktur, KTP Direktur, SPT Pajak Tahun 2023. 3. Tidak melampirkan dan upload surat keterangan SKP (Sisa Kemampuan Paket). 4. Tidak melampirkan dukungan scan izin tambang resmi/izin operasi produksi dari penyuplai/penyedia material batu/quarry batu. dukungan quary batu material
5 CLARA BENEFICIA - 96.037.351.2-705.000 Rp. 847.144.307,55
Rp. 847.144.307,55
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan: 1) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya; Berdasarkan undangan klarifikasi Senin, 29 April 2024, hasil evaluasi pada tahap kualifikasi peserta belum mempunyai Akta Perubahan. Dimana pada Akte Pendirian Nona Reny Anggrainie Rahayu berstatus aktif dalam kepengurusan Badan Usaha CV. CLARA BENEFICIA dengan jabatan Pesero Komanditer, berdasarkan evaluasi kualifikasi A.n Nona Reny Anggrainie Rahayu sekarang sudah berstatus Calon Aparatur Sipil Negara Formasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2023. yang didasari dengan PENGUMUMAN BUPATI SEKADAU, NOMOR : 800.1.2.3/2467/BKPSDM-C, Pada tanggal : 15 Desember 2023. Maka dengan ini berdasarkan Peraturan Lembaga Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia, pada BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), pada poin 5. Larangan Pertentangan Kepentingan. BAB VIII. TATA CARA EVALUASI KUALIFIKASI, pada B. Tata cara penilaian untuk setiap persyaratan kualifikasi poin 8.
6 CV. KHANSA TATA PERKASA - 03.339.474.3-701.000

7 cv. tunas mandiri - 74.869.610.1-705.000

8 cv.harabie - 70.286.686.4-701.000

9 CV. FIRDAUS - 02.764.728.8-701.000

10 CV. PELANGI PUTRA KHATULISTIWA - 61.561.056.5-701.000

11 CV.SYAH ALAM MULIA - 92.795.348.9-704.000

12 CV. BINA KONSTRUKSI - 70.142.954.0-705.000

13 CV. MEGAH JAYA BERSAMA - 02.688.270.4-705.000

14 CV. REKAN BAJA KONSTRUKSI - 40.080.182.5-707.000

15 CV.PUTRA TANJUNG PRATAMA - 84.019.750.3-704.000

16 CV. ARTA DJAYA KONSTRUKSI - 62.211.299.3-707.000

17 CV. REAL ANUGERAH - 40.246.789.8-704.000

18 CV. GARUDA SEJAHTERA - 71.570.774.1-701.000

19 CV. KARYA MULTI TALENTA - 83.992.822.3-701.000

20 CV. ADHI YOSA MANDIRI - 74.434.501.8-704.000

21 CV. AIRLANGGA PERKASA - 01.782.093.7-701.000

22 SONTA ABADI - 92.206.220.3-705.000

23 cv.tujuh enam sarana - 66.346.496.4-701.000

24 cv.indo daya - 72.695.783.0-705.000

25 CV. HIDAYAH PRATAMA - 02.050.957.6-705.000

  • A Evaluasi Administrasi
  • T Evaluasi Teknis
  • ST Skor Teknis
  • P Penawaran
  • PT Penawaran Terkoreksi
  • HN Hasil Negosiasi
  • SH Skor Harga
  • SA Skor Akhir
  • B Pembuktian Kualifikasi
  • K Evaluasi Kualifikasi
  • SK Skor Kualifikasi
  • SB Skor Pembuktian
  • H Evaluasi Harga/Biaya
  • P Pemenang
  • PK Pemenang Berkontrak